Langsung ke konten utama

PERINGATAN HARI LAHIR PANCASILA TAHUN 2017

AKU INDONESIA AKU PANCASILA

Pancasila adalah ideologi dasar bagi negara Indonesia. Nama ini terdiri dari dua kata berasal dari bahasa Sanskertapañca berarti lima dan śīla berarti prinsip atau asas. Pancasila merupakan rumusan dan pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara bagi seluruh rakyat Indonesia.
Lima sendi utama penyusun Pancasila adalah Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, dan Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia, dan tercantum pada paragraf ke-4 Preambule (Pembukaan) Undang-undang Dasar 1945.
Meskipun terjadi perubahan kandungan dan urutan lima sila Pancasila yang berlangsung dalam beberapa tahap selama masa perumusan Pancasila pada tahun 1945, tanggal 1 Juni diperingati sebagai hari lahirnya Pancasila.
Marilah kembali kita tumbuhkan rasa cinta kepada Pancasila melalui anak didik kita di sekolah. Rasa cinta dapat tumbuh apabila mengenal dengan dekat. Bagaimana mengenalkan? Dengan cara terus menerus menyebutnya dalam setiap kesempatan. Ketika kegiatan pembelajaran di sekolah selalu mengaitkan dan mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari siswa sesuai dengan materi yang sedang dipelajari.
Mari kita tanamkan pengamalan Pancasila sesui  45 butir butir Pancasila yang baru.
Dan berikut ini 45 butir butir Pancasila yang baru sesuai dengan Tap MPR no. I/MPR/2003.
Sila pertama: Ketuhanan Yang Maha Esa
1.    Bangsa Indonesia menyatakan kepercayaannya dan ketakwaannya terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
2.    Manusia Indonesia percaya dan takwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.
3.    Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerjasama antara pemeluk agama dengan penganut kepercayaan yang berbeda-beda terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
4.    Membina kerukunan hidup di antara sesama umat beragama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
5.    Agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa adalah masalah yang menyangkut hubungan pribadi manusia dengan Tuhan Yang Maha Esa.
6.    Mengembangkan sikap saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing.
7.    Tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa kepada orang lain.

Sila kedua: Kemanusiaan yang adil dan beradab
1.    Mengakui dan memperlakukan manusia sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa.
2.    Mengakui persamaan derajat, persamaan hak, dan kewajiban asasi setiap manusia, tanpa membeda-bedakan suku, keturunan, agama, kepercayaan, jenis kelamin, kedudukan sosial, warna kulit dan sebagainya.
3.    Mengembangkan sikap saling mencintai sesama manusia.
4.    Mengembangkan sikap saling tenggang rasa dan tepa selira.
5.    Mengembangkan sikap tidak semena-mena terhadap orang lain.
6.    Menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.
7.    Gemar melakukan kegiatan kemanusiaan.
8.    Berani membela kebenaran dan keadilan.
9.    Bangsa Indonesia merasa dirinya sebagai bagian dari seluruh umat manusia.
10. Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerjasama dengan bangsa lain.

Sila ketiga: Persatuan Indonesia
1.    Mampu menempatkan persatuan, kesatuan, serta kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara sebagai kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan.
2.    Sanggup dan rela berkorban untuk kepentingan negara dan bangsa apabila diperlukan.
3.    Mengembangkan rasa cinta kepada tanah air dan bangsa.
4.    Mengembangkan rasa kebanggaan berkebangsaan dan bertanah air Indonesia.
5.    Memelihara ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
6.    Mengembangkan persatuan Indonesia atas dasar Bhinneka Tunggal Ika.
7.    Memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa.

Sila keempat: Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaran / perwakilan
1.    Sebagai warga negara dan warga masyarakat, setiap manusia Indonesia mempunyai kedudukan, hak, dan kewajiban yang sama.
2.    Tidak boleh memaksakan kehendak kepada orang lain.
3.    Mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama.
4.    Musyawarah untuk mencapai mufakat diliputi oleh semangat kekeluargaan.
5.    Menghormati dan menjunjung tinggi setiap keputusan yang dicapai sebagai hasil musyawarah.
6.    Dengan iktikad baik dan rasa tanggung jawab menerima dan melaksanakan hasil keputusan musyawarah.
7.    Di dalam musyawarah diutamakan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan.
8.    Musyawarah dilakukan dengan akal sehat dan sesuai dengan hati nurani yang luhur.
9.    Keputusan yang diambil harus dapat dipertanggungjawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia, nilai-nilai kebenaran dan keadilan mengutamakan persatuan dan kesatuan demi kepentingan bersama.
10. Memberikan kepercayaan kepada wakil-wakil yang dipercayai untuk melaksanakan pemusyawaratan.

Sila kelima: Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
1.    Mengembangkan perbuatan yang luhur, yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan.
2.    Mengembangkan sikap adil terhadap sesama.
3.    Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban.
4.    Menghormati hak orang lain.
5.    Suka memberi pertolongan kepada orang lain agar dapat berdiri sendiri.
6.    Tidak menggunakan hak milik untuk usaha-usaha yang bersifat pemerasan terhadap orang lain.
7.    Tidak menggunakan hak milik untuk hal-hal yang bersifat pemborosan dan gaya hidup mewah.
8.    Tidak menggunakan hak milik untuk bertentangan dengan atau merugikan kepentingan umum.
9.    Suka bekerja keras.
10. Suka menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat bagi kemajuan dan kesejahteraan bersama.
11. Suka melakukan kegiatan dalam rangka mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan sosial.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Standar Kompetensi Lulusan (SKL), Kompetensi Inti (KI), dan Kompetensi Dasar (KD) Kelas V

1.        Kompetensi Lulusan Satuan Pendidikan Kompetensi lulusan satuan pendidikan SD/MI/SDLB/Paket A Lulusan SD/MI/SDLB/Paket A adalah manusia yang memiliki sikap, pengetahuan, dan keterampilan berikut ini. Tabel Kompetensi Lulusan SD/MI/SDLB/PAKET A DIMENSI KOMPETENSI LULUSAN SIKAP Memiliki perilaku yang mencerminkan sikap orang beriman, berakhlak mulia, percaya diri, dan bertanggung jawab dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam di sekitar rumah, sekolah, dan tempat bermain. PENGETAHUAN Memiliki pengetahuan faktual dan konseptual dalam ilmu pengetahuan, teknologi, seni, dan budaya dengan wawasan kemanusiaan, kebangsaan, kenegaraan, dan peradaban terkait fenomena dan kejadian di lingkungan rumah, sekolah, dan tempat bermain. KETERAMPILAN Memiliki kemampuan pikir dan tindak yang efektif dan kreatif dalam ranah abstrak dan konkret sesuai dengan yang ditug

KEDUDUKAN DAN FUNGSI BUKU SISWA DAN BUKU GURU

1.        Kedudukan dan Fungsi Buku Siswa Buku ini dipergunakan sebagai panduan aktivitas pembelajaran untuk memudahkan siswa dalam menguasai kompetensi tertentu. Buku ini juga digunakan untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan dalam proses pembelajaran (activities based learning) di mana isinya dirancang dan dilengkapi dengan contoh-contoh lembar kegiatan agar siswa dapat mempelajari sesuatu yang relevan dengan kehidupan yang dialaminya. Buku Siswa diarahkan agar siswa lebih aktif dalam mengikuti proses pembelajaran melalui kegiatan mengamati, menanya, mencoba, menalar, berdiskusi serta meningkatkan kemampuan berkomunikasi baik antarteman maupun dengan gurunya. Guru  dapat mengembangkan atau memperkaya materi dan kegiatan lain yang sesuai dengan tujuan pembelajaran yang telah ditetapkan. Di bawah ini dijelaskan peran dan fungsi Buku Siswa yang dapat dirinci sebagai berikut. a.          Panduan bagi Siswa dalam Melaksanakan Kegiatan-Kegiatan Pembelajaran Setiap subtema pada masin